MAIN di Liga Belanda, pemain keturunan ini tak sabar bela Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20 2023. Pemain yang dimaksud adalah bek Almere City U-21, Kai Boham.
Sejauh ini Kai Boham memang memegang paspor Belanda. Namun, mnenurut Undang-undang Republik Indonesia No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 6, Kai Boham bisa mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa menjalani proses naturalisasi.
(Kai Boham (kanan) siap bela Timnas Indonesia)
Sebab, dalam pasal 6 Undang-undang Republik Indonesia No.12 Tahun 2006 diatur bahwa anak yang berkewarganegaraan ganda setelah berusia 18 tahun atau telah kawin, bisa memilih salah satu kewarganegaraan. Paling lambat tiga tahun setelah si anak berusia 18 tahun atau telah menikah.
Berhubung Kai Boham baru berusia 18 tahun, ia belum melewati batas waktu yang ditentukan. Nama Kai Boham mencuat setelah anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani, dikabarkan dalam waktu dekat bakal berangkat ke Belanda.
Di Belanda, Hasani Abdulgani bakal menemui sejumlah keluarga pemain keturunan. Tak hanya untuk tim senior, tapi juga untuk Timnas Indonesia U-20 yang dipersiapkan tampil di Piala Dunia U-20 2023.
“Buat Timnas Indonesia U-20 ada lah. Ini sekalian kita lihat ke sana (Di Belanda). Kita kan tuan rumah (Piala Dunia U-20 2023), jadi sekalian pergi bisa lah kita ambil,” kata Hasani Abdulgani kepada Okezone, Jumat (11/3/2022).