Terlebih lagi, PT LIB juga merujuk pada aturan Liga 1 Ayat 5,6, dan 7 yang meregulasi tentang jumlah minimal pemain dalam pertandingan. Ketiga Ayat itu menyimpulkan setiap tim bisa bertanding jika memiliki sedikitnya 14 pemain yang tersedia.
Berikut Regulasi Liga 1 Ayat 5,6, dan 7:
Liga 1 pada Ayat 5: “Jika ada pemain dan/atau ofisial yang tidak diizinkan untuk berpartisipasi dalam pertandingan karena kasus Covid-19 yang terkonfirmasi oleh Satuan Tugas Covid-19, klub diminta untuk mendatangkan bila ada pemain standby di kota domisili/lainnya yang telah terdaftar dari 35 pemain yang didaftarkan”.

Ayat 6: “Untuk menghindari keraguan, keberadaan kasus Covid-19 yang dikonfirmasi untuk Individu mana pun tidak akan berdampak pada penjadwalan Pertandingan. Hanya individu tersebut yang tidak diizinkan bertanding dan mendapat penanganan Satgas Covid-19. Sedangkan Pertandingan tetap dilaksanakan sesuai jadwal”.
Ayat 7: “Dalam keadaan luar biasa, di mana setelah swab tes rapid antigen pada hari pertandingan membuat klub yang akan bertanding hanya menyisakan kurang dari 14 pemain (termasuk salah satu di antaranya adalah penjaga gawang), maka LIB dan PSSI bisa segera menggelar rapat darurat untuk memberikan keputusan dalam tempo cepat dan setiap keputusan akan bersifat final”.
Jadi, dapat dipastikan seri keempat Liga 1 2021-2022 akan tetap digelar di Bali sekali pun kasus pandemi virus Covid-19 sedang melonjak.
(Rivan Nasri Rachman)