Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PT LIB Tersangkut Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar Liga 1, PSSI Bisa Berbuat Apa?

Fitradian Dimas Kurniawan , Jurnalis-Sabtu, 11 Desember 2021 |13:01 WIB
PT LIB Tersangkut Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar Liga 1, PSSI Bisa Berbuat Apa?
Logo PSSI di Stadion GBK. (Foto/PSSI)
A
A
A

JAKARTA – PT Liga Indonesia baru (LIB) tersangkut kasus dugaan penggelapan dana hak siar Liga 1 2021-2022. Lalu PSSI bisa berbuat apa dalam masalah tersebut?

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Dirk Soplanit mengakui pihaknya tak memiliki kuasa terhadap pengawasan PT LIB. Oleh sebab itu, PSSI tak bisa berbuat banyak saat terjadi kisruh itu.

Foto/PT LIB

Polemik penggelapan dana hak siar Liga Indonesia antara PT LIB dengan PT MNC Vision Network Tbk. menarik perhatian banyak pihak. Hal itu pun membuat pihak PSSI menjadi sorotan.

Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar Liga Indonesia, Klub Dorong PT LIB untuk Terbuka

Meski begitu, Dirk yang juga mantan Direktur PT LIB, mengaku PSSI tak tahu-menahu. Pasalnya, selama ini peran PSSI di PT LIB hanya terbatas di sisi teknis penyelenggaraan pertandingan.

Baca juga: Dana Hak Siar Liga 1 2021-2022 Digelapkan Oknum PT LIB, Sekjen Red Gank: Merugikan Pecinta Sepakbola

Selebihnya, PSSI hanya mengawasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dia mengaku tidak akan ada intervensi lebih lanjut, selama situasi berjalan seperti biasa.

“Untuk proses-proses pengawasan terhadap LIB, kita mengutamakan mekanisme sebagai pemegang saham. Jadi posisi kita adalah sebagai pemegang saham, bukan sebagai exco yang masuk ke LIB,” kata Dirk dalam program Polemik Trijaya, Sabtu (11/12/2021).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement