JAKARTA – Dugaan penggelapan dana hak siar Liga Indonesia oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) membuat sejumlah klub mendorong operator liga untuk terbuka mengenai masalah tersebut. Salah satunya adalah Persebaya Surabaya.
Manajer Persebaya Surabaya, Chandra Wahyudi, mengaku kasus yang menimpa PT LIB membuat pihaknya menjadi ragu. Apalagi selama ini pihaknya tidak memiliki kecurigaan terhadap pembagian hak komersial dari PT LIB.

Pihak klub tidak banyak mengetahui perkara penggelapan dana hak siar tersebut. Oleh sebab itu, Chandra berharap pihak PT LIB dapat membuka transparansi hak komersial.
Baca juga: Polemik Dana Hak Siar PT LIB, Manajer Persebaya Surabaya Sebut Sistem Alami Perubahan
“Tentu untuk permasalahan hukum, jujur di Persebaya belum menerima informasi yang valid. Kami cuma mendengar pihak LIB digugat pihak ketiga. Kami berharap ada transparansi dan kejujuran dari direksi LIB, untuk menjelaskan kepada 18 klub,” kata Chandra dalam program Polemik Trijaya dengan tema Kisruh Penggelapan Dana Hak Siar Liga 1, Sabtu (11/12/2021).
Baca juga: Dana Hak Siar Liga 1 2021-2022 Digelapkan Oknum PT LIB, Sekjen Red Gank: Merugikan Pecinta Sepakbola
“Untuk kami, sistem pelaporan selama ini sudah memenuhi kaedah. Cuma ini kan ketika ada kisruh seperti ini, kami juga bertanya-tanya, apakah transparansi yang diberikan selama ini sudah 100 persen atau memang ada hal-hal yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
“Sejak 2018 hingga sekarang, PT. LIB menerapkan hak komersial sama rata. Jadi 18 klub dibagi dengan nilai nominal tertentu yang menurut kami kurang fair. Karena mulai dari peringkat 1 hingga degradasi mendapat nilai yang sama,” tutur Chandra.
“Untuk 2018, kami menerima Rp7-7,5 miliar untuk satu klub. Kemudian di 2019, berkurang lagi menjadi Rp5,1 miliar. Dan di tahun ini, sesuai dengan planning bisnis dari LIB, setiap klub menerima Rp3,4 miliar untuk hak komersial,” ucapnya.

Sebelumnya, terjadi polemik antara PT MNC Vision Network dengan PT LIB terkait kontrak hak siar Liga Indonesia. Dalam kontrak tertuliskan MNC harus membayar sebesar Rp20 miliar.
Namun, belakangan diketahui nilainya bertambah senilai Rp39 miliar dan MNC mengkonfirmasi sudah membayarnya. Tapi berdasarkan keterangan kuasa hukum PT LIB, Harry Ponto mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima uang Rp14 Miliar.
(Rachmat Fahzry)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.