Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Hak Siar Liga 1 2021-2022 Digelapkan Oknum PT LIB, Sekjen Red Gank: Merugikan Pecinta Sepakbola

M. Srahlin Rifaid , Jurnalis-Sabtu, 11 Desember 2021 |12:26 WIB
Dana Hak Siar Liga 1 2021-2022 Digelapkan Oknum PT LIB, Sekjen Red Gank: Merugikan Pecinta Sepakbola
PSM Makassar vs Persija di Liga 1 2021-2022. (Foto/Liga 1)
A
A
A

Dengan adanya kejadian ini, Sadat mengaku terkejut karena karena ada penggelapan dana hak siar yang merupakan hak klub. "Saya sangat terkejut. Ini sangat merugikan, karena teman-teman suporter PSM harus nonton berbayar dan ini menjadi kerugian bagi kami di PSM Makassar," tutupnya.

Sebelumnya, terjadi polemik antara PT MNC Vision Network dengan PT LIB terkait kontrak hak siar Liga Indonesia. Dalam kontrak tertuliskan MNC harus membayar sebesar Rp20 miliar.

Foto/PT LIB

Namun, belakangan diketahui nilainya bertambah senilai Rp39 miliar dan MNC mengkonfirmasi sudah membayarnya. Tapi berdasarkan keterangan kuasa hukum PT LIB, Harry Ponto mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima uang Rp14 Miliar.

Artinya ada selisih sebesar Rp25 Miliar yang tidak diketahui keberadaannya. Kuasa Hukum PT MNC Vision Network Hotman Paris Hutapea kini sedang mengusut kasus ini sampai tuntas.

(Rachmat Fahzry)

Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement