“Ada beberapa hal yang menjadi catatan kami terkait hak siar ini. Karena pada 2017 katika kami di Liga 2, sistem sharing hak siar menurut kami lebih bagus. karena waktu itu menerapkan sistem rating dan sharing,” ujarnya.

“Ketika RUPS 29 November, memang laporan tahunan. Dari agenda, tidak ada yang istimewa. Waktu itu ada yang menanyakan terkait kasus ini. Karena kasus ini sudah lama terdengar,” tutur Chandra.
“Memang jawabannya masih dalam proses dan masih akan dilihat lagi. Bagi kami, ini membutuhkan ketegasan dari direksi. Karena impact-nya ke klub juga. Kami ingin segera LIB terbuka,” ucapnya.
(Rachmat Fahzry)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.