Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar Liga Indonesia, Nama Rudy Kangdra Muncul

MNC Portal , Jurnalis-Selasa, 07 Desember 2021 |14:22 WIB
Soal Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar Liga Indonesia, Nama Rudy Kangdra Muncul
Rudy Kangdra dinilai menggelapkan dana hak siar Liga Indonesia periode 2019-2023. (Foto: Twitter/@Kangdra)
A
A
A

Hasil investigasi Erwiyantoro juga menunjukkan bahwa sebelum Liga 1 dan 2 musim 2020 digulirkan, total penghasilan PT LIB musim 2020 mencapai Rp407,3 miliar.

Rinciannya, Rp207,4 miliar dari PT IVM sebagai pemilik hak siar Liga 1 dan 2 Indonesia 2020, Rp115 miliar dari Shopee sebagai sponsor title Liga 1 Indonesia 2020, Rp20 miliar dari PT Mediate Indonesia untuk TV berbayar Liga 1, 2 dan U-20, Rp40 miliar dari Indihome untuk hak siar Liga 1, 2 dan U-20, Rp5 miliar dari PT Cipta Megaswara Televisi untuk Liga 2 Indonesia 2020, dan Rp18 miliar dari Infront Spors and Media AG untuk Liga 1.

“Ini menunjukkan tidak ada kontrak ekslusif. Pertanyaannya, ke mana aliran dana-dana itu semua dan bagaimana hak para pihak yang sudah membayar?” kata Erwiyantoro.

Ia menyarankan agar klub-klub pemilik saham PT LIB melaporkan dugaan penggelapan dana ini ke kepolisian. Mantan wartawan ini juga berharap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan turun tangan agar kasus ini menjadi benderang. “Pengurus klub, pimpinan PSSI, supporter jangan diam saja. Ada penggelapan dan perampokan di depan mata,” tegasnya.

Sementara itu, Rudy Kangdra hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi baik melalui telepon maupun aplikasi perpesanan instan.

(Ramdani Bur)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement