CRISTIANO Ronaldo sukses sebagai pesepakbola. Di sepanjang kariernya sebagai pesepakbola profesional, Cristiano Ronaldo telah memenangkan lima trofi Ballon dOr, gelar pemain terbaik dunia, trofi Liga Champions dan banyak lagi.
Meski sukses di dalam lapangan, sejumlah hal kontroversial pernah dibuat Cristiano Ronaldo di luar arena. Apa saja?
Berikut 5 momen kontroversial Cristiano Ronaldo:
5. Dugaan Kasus Pemerkosaan
Medio September 2018, Kathryn Mayorga melaporkan dirinya telah diperkosa Cristiano Ronaldo. Kathryn Mayorga mengaku diperkosa Cristiano Ronaldo di salah satu apartemen mewah yang berada di Las Vegas, Amerika Serikat pada 2009.
Kathryn Mayorga semakin percaya diri memenangkan perkara karena media asal Jerman, Der Spiegel, membuka borok Cristiano Ronaldo. Der Spiegel membongkar isi surat, yang mana Cristiano Ronaldo meminta Kathryn Mayorga untuk tutup mulut soal kasus dugan pemerkosaan tersebut.
Namun, setelah kasus kembali dibuka dua tahun yang lalu, Cristiano Ronaldo dinyatakan tidak bersalah. Sebab, surat yang dirilis Der Spiegel ternyata palsu.
Karena itu, sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan Cristiano Ronaldo telah memperkosa Kathryn Mayorga. Dengan begitu, Cristiano Ronaldo bisa dengan tenang kembali menjalani hidupnya
4. Kasus Pajak
Cristiano Ronaldo divonis otoritas pajak Spanyol telah melakukan penggelapan pajak dalam kurun 2011-2014. Karena itu, pesepakbola berusia 36 tahun itu sempat dijatuhi hukuman denda sebesar 18,8 juta euro atau setara Rp321,8 miliar, plus kurungan penjara selama dua tahun pada 2018.
Dalam periode tersebut, Cristiano Ronaldo dilaporkan melakukan penggelapan pajak hingga 14,7 juta euro (Rp251,6 miliar). Meski sempat melakukan banding, Cristiano Ronaldo dan pengacara kalah di pengadilan. Cristiano Ronaldo divonis tuntutan membayar denda sebesar 18,8 juta euro plus hukuman penjara selama dua tahun.
Akan tetapi, Cristiano Ronaldo tak harus menjalani hukuman penjara. Sebab sesuai peraturan di Spanyol, bagi siapa saja yang mendapatkan hukuman tidak lebih dari 24 bulan, tidak mesti menjalani kurungan penjara.