Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komdis PSSI Hukum Persib Rp30 Juta dan Arema FC Rp100 Juta

Ramdani Bur , Jurnalis-Kamis, 02 April 2020 |15:34 WIB
Komdis PSSI Hukum Persib Rp30 Juta dan Arema FC Rp100 Juta
Persib didenda Rp30 juta. (Foto: Gregorius A.K/Persib.co.id))
A
A
A

JAKARTA – Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengadakan rapat pada Jumat 13 Maret 2020. Dalam rapat tersebut membahas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sejumlah klub di pekan perdana dan kedua Liga 1 2020 yang dilangsungkan dari 29 Februari hingga 8 Maret 2020.

Meski melaksanakan rapat pada Jumat 13 Maret 2020, hasil dari pertemuan itu baru diumumkan hari ini, Kamis (2/4/2020). Dalam rapat itu diumumkan Panitia Pelaksana (Panpel) Persib Bandung mendapatkan denda sebesar Rp30 juta.

Bobotoh

(Bobotoh saat mendukung Persib di Stadion Si Jalak Harupat. Foto: Persib.co.id)

Denda itu didapatkan karena Panpel Persib gagal mengatur tingkah dari oknum suporter Maung Bandung –julukan Persib– yakni Bobotoh. Saat itu, Bobotoh terlihat memasuki area lapangan Stadion Si Jalak Harupat yang menjadi venue laga Persib vs Persela.

BACA JUGA: Geoffrey Castillion Rindu Cetak Gol buat Persib Bandung

Hanya saja, Persib bukanlah tim yang menerima denda paling besar. Arema FC jadi yang paling besar menerima denda dalam hasil rapat Komdis PSSI kali ini, yakni Rp100 juta! Manajemen Arema FC mendapatkan denda Rp50 juta karena pemain mereka mendapatkan lima kartu kuning di laga Singo Edan –julukan Arema FC– kontra Persib pada 8 Maret 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement