NYON – UEFA telah menjatuhkan sanksi untuk megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo. Seperti yang dilansir dari AFP, Jumat (22/3/2019), pemain berpaspor Portugal itu diharuskan membayar denda sebesar 20 ribu euro atau sekira Rp320 juta atas selebrasi cojones yang dilakukannya saat Juventus melawan Atletico Madrid di leg II 16 besar Liga Champions 2018-2019.
Pada laga itu, Ronaldo mencetak tiga gol ke gawang Atletico untuk membawa Juventus lolos ke perempatfinal dengan kemenangan agregat 3-2. Akan tetapi, Ronaldo membuat masalah usai mencetak gol terakhirnya di menit 86.

Setelah mencetak gol dari titik putih, Ronaldo melakukan selebrasi cojones di hadapan pendukung Atletico. Selebrasi cojones dianggap tidak sopan karena pemain yang melakukannya akan meletakkan kedua tangan di selangkangan.