Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Johar Lin Eng Ditangkap, PSSI Jateng Sebut sebagai Masalah Pribadi

Taufik Budi , Jurnalis-Senin, 31 Desember 2018 |04:42 WIB
Johar Lin Eng Ditangkap, PSSI Jateng Sebut sebagai Masalah Pribadi
Sekretaris Asprov PSSI Jateng, Purwidyastanto (Foto: Taufik Budi/Okezone)
A
A
A

SEMARANG - Penangkapan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng oleh Satgas Antimafia Bola, dipastikan tidak memengaruhi jalannya roda organisasi. Kasus hukum dugaan pengaturan skor tersebut juga disebut sebagai masalah pribadi.

“Saya saya selalu tidak pernah setuju kalau orang mengatakan masalah yang dihadapi si A dan si B ini adalah masalah Asprov, saya tidak pernah setuju itu,” kata Sekretaris Asprov PSSI Jateng Purwidyastanto.

Penangkapan Johar (Foto: istimewa)

Pihaknya memastikan bahwa organisasi tetap bisa menjalankan fungsi dan kinerja yang telah tersusun secara baik. Untuk itu, dia mengajak 38 klub, 35 asosiasi kabupaten/kota, dan Asosiasi Futsal Provinsi Jateng untuk memandang peristiwa ini bukan merupakan kebijakan organisasi dan prinsip organisasi.

Baca juga Arema FC Perpanjang Kontrak Arthur da Cunha

“Kalau toh akhirnya berpengaruh pada sepakbola Jawa Tengah, ini sebenarnya juga bukan dari luar program yang kita jalankan selama ini,” tukasnya.

Purwidyastanto (Foto: Budi Taufik/Okezone)

Selama 2018 ini, Anto memaparkan program kerja PSSI Jateng sudah dilakukan secara ketat. Pihaknya juga sudah memberikan pembekalan dan workshop kepada perangkat pertandingan sebagai proteksi internal dari pihak-pihak luar.

“Masalah payung hukum saya rasa mungkin lebih pada kontekstual bahwa ini personal. Maka perlindungan hukum atau kuasa hukum yang akan mendampingi Bapak Ketua (Johar Lin Eng) juga tentu terpisah dengan apa yang yang saya katakan bahwa kita ingin membawa permasalahan ini bukan di organisasi,” tandas dia.

(Bagas Abdiel)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement