PALEMBANG - Sriwijaya FC resmi di berikan sanksi denda sebesar Rp.200 juta oleh PSSI, akibat ulah Suporter yang terbukti bersalah menyalakan smoke bom dan flare ketika pertandingan melawan Bhayangkara FC tengah berlangsung di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Sabtu 12 Mei 2018 lalu.
Berdasarkan surat keputusan tersebut Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengeluarkan denda berdasarkan Nomor 041/L1/SK/KD-PSSI/V/2018, atas kasus tersebut.
"SK Komdis sudah kita terima. Dalam surat itu PSSI menjatuhi sanksi denda karena terbukti adanya pelanggaran terhadap pasal 70 lampiran 1 kode disiplin," kata Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Faisal Mursyid, Jumat 18 Mei 2018.
Adanya sanksi dari PSSI, Pria yang kerap disapa Uda Faisal ini mengaku sangat menyesalkan akibat kecerobohan yang dilakukan para suporter, terlebih manajemen selalu mengingatkan agar para suporter berlaku disiplin dan tidak melanggar aturan ketika pertandingan berlangsung.
Untuk itu kedepannya Faisal berharap agar suporter tidak mengulangi hal yang serupa di pertandingan selanjutnya, mengingat denda yang didapatkan tim berjuluk Laskar Wong Kito itu cukup besar.