MANAJEMEN Persib Bandung buka suara terhadap gugatan ke Luis Milla yang ditolak CAS (Court Arbitration for Sport). Mereka langsung menyatakan sikap.
Persib menggugat Milla untuk membayar sisa kontraknya dalam nomor kasus 2024/A10507 di CAS atau Pengadilan Arbitrase Olahraga. Pelatih asal Spanyol itu dinilai telah melakukan pelanggaran kontrak pada 2023 dengan pengunduran diri mendadak.
Akan tetapi, gugatan dimenangkan Milla. CAS menyatakan tidak ada pelanggaran perjanjian kerja saat pria berusia 58 tahun itu memutuskan mundur sebagai pelatih Persib.
Sebagai konsekuensinya, Pangeran Biru wajib membayar sisa gaji Milla sebesar 18.064,5 Euro atau setara Rp304,4 juta. Putusan itu sudah ketok palu pada Desember 2024.
Dalam rilis yang diterima Okezone, Kamis (6/2/2025), Persib memilih untuk mempelajari lebih dulu mengenai isi putusan dari CAS. Setelah itu, mereka baru mengambil sikap.
“Sebagai langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memahami implikasi dari putusan ini secara menyeluruh. Setelah itu, kami akan segera memberikan keterangan resmi mengenai langkah dan tindakan yang akan kami ambil ke depannya,” tulis Persib, Kamis (6/2/2025).