Manajer Tim, Muhammad Nur Fajri, langsung menyatakan sikap terkait keputusan Komdis PSSI dengan mengajukan banding. Menurutnya, tidak ada bukti mereka sengaja memainkan 12 pemain.
"Sikap PSM Makassar kami sudah mengajukan banding pada pagi hari ini ke Komisi Banding PSSI, e-mail sudah disampaikan sesuai pasal 120, 121, 122 tentang Komdis," kata Nur Fajrin, dalam jumpa pers virtual, Senin (30/12/2024).
"Permohonan banding sudah disampaikan dan kami telah menyampaikan memori banding kepada Komisi Banding PSSI. Memori banding ini dapat disampaikan sejak tanggal permohonan banding, jadi hingga 4 Januari mendatang," tambahnya.
"Dan dalam sidang wasit mengakui. Mendengarkan persidangan yang berjalan. Murni kelalaian wasit. Kami tidak menuduh," jelasnya.
Imbas dari sanksi itu, PSM mengalami pengurangan poin dan dinyatakan kalah dari Barito Putera. Saat ini, anak asuh Bernardo Tavares mengemas 24 poin dengan duduk di posisi 11 klasemen sementara Liga 1 2024-2025.
(Wikanto Arungbudoyo)