Sebelumnya, Komdis PSSI melayangkan sanksi kepada Persib agar pertandingan melawan Persija digelar tanpa penonton. Sanksi itu diberikan lantaran Persib Bandung dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai tuan rumah saat menjamu PSIS Semarang di Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Selasa 27 Februari 2024.
Dalam surat yang dikeluarkan Komisi Disiplin PSSI, Persib Bandung telah melanggar kode disiplin PSSI tahun 2023 karena terjadi kerusuhan dan penganiayaan di luar perimeter Stadion yang dilakukan oleh suporter pasca pertandingan dan dibuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Atas pertimbangan tersebut, Komdis PSSI mengeluarkan hukuman kepada Persib Bandung berupa sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 (satu) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan. Hal itu berlaku pada pertandingan terdekat, yakni melawan Persija Jakarta.
Selain itu, Persib Bandung juga dijatuhi denda sebesar Rp25 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
(Djanti Virantika)