MALANG - Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengklarifikasi soal pembakaran rumput di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang. Menurutnya, rumput dibakar oleh Aremania untuk pembersihan selama proses renovasi.
Hal itu diungkapkan AKBP Putu saat meninjau lokasi pada Senin (2/10/2023) pagi WIB. Ia menyatakan tidak ada tanda-tanda pembakaran yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, sebagaimana isu yang beredar.
"Sisa potongan rumput dan ilalang yang dilakukan pembersihan kemarin oleh rekan-rekan Aremania dengan cara dibakar, memang setelah dilakukan pemotongan rumput dan ilalang ini juga merupakan bagian dari proses pembangunan," kata AKBP Putu Kholis, Senin (2/10/2023).
Putu menambahkan, bertepatan dengan peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan, area luar stadion diadakan kegiatan berdoa bersama dengan membaca surat Yasin dan Tahlil pada Minggu 1 Oktober 2023. Acara itu juga sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Atas izin dari Waskita dan rekan-rekan Brantas diberikan akses melihat kondisi di dalam stadion. Kondisi stadion saat ini dilakukan pembersihan dalam rangka pembangunan yang masih terus berjalan," terang AKBP Putu Kholis.
"Mungkin itu saya sampaikan sebagai upaya meluruskan disinformasi ada yang membakar stadion," sambungnya.
Sekadar informasi, beredar isu rumput di Stadion Kanjuruhan sengaja dibakar pada Minggu 1 Oktober 2023 malam WIB. Video rumput yang sedang terbakar itu beredar di media sosial.
Pembakaran rumput itu bertepatan dengan proses dimulainya renovasi Stadion Kanjuruhan. Venue tersebut sudah tidak terpakai sejak tragedi yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober 2022.
Stadion Kanjuruhan dinyatakan tidak layak pakai karena tidak memenuhi standar FIFA. Alhasil, Arema FC harus mengungsi ke beberapa stadion karena sanksi dari PSSI akibat tragedi Kanjuruhan.
Bahkan, untuk Liga 1 2023-2024, Arema FC juga kembali mengungsi. Sebab, stadion yang berada di Jalan Trunojoyo, Kepanjen, itu memasuki proses renovasi usai penyelesaian serangkaian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
(Wikanto Arungbudoyo)