Demi Sukseskan Piala Dunia U-17 2023, Jokowi Bentuk Panitia Nasional

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 21 September 2023 10:09 WIB
Ketum PSSI, Erick Thohir (kiri) bersama Presiden Jokowi. (Foto: Ist)
Share :

Pasal 6

(1) Susunan keanggotaan Panitia Nasional sebagimana dimaksud dalam Pasal 4 adalah sebagai berikut:

a. Panitia Pengarah terdiri atas :

1. Ketua : Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

2. Anggota:

a) Menteri Sekertaris Negara

b) Menteri Dalam Negeri

c) Menteri Luar Negeri

d) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

e) Menteri Keuangan

f) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

g) Menteri Kesehatan

h) Menteri Ketenagakerjaan

i) Menteri Perdagangan

j) Menteri Perhubungan

k) Menteri Komunikasi dan Informatika

l) Menteri PPPN/Kepala BPPN

m) Menteri BUMN

n) Menteri Parekraf

o) Sekretaris Kabinet

p) Jaksa Agung

q) Panglima TNI

r) Kapolri

s) Kepala BPKP

t) Kepala LKPB/ Jasa Pemerintah

b. Panitia Pelaksana terdiri atas:

1. Panitia Pelaksana Bidang Dukungan Penyelenggaraan :

Ketua : Menpora

2. Panitia Pelaksana Bidang Sarana dan Prasarana :

Ketua: Menteri PUPR

3. Panitia Pelaksana (Local Organizing Committe/LOC) Bidang Penyelenggaraan dan Bidang Prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia :

Ketua : Ketum PSSI

Pasal 7

Panitia Pengarah mempunyai tugas dan kewenangan:

a. Memberikan arahan dalam perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023.

b. Melaksanakan supervisi proses pengadaan barang/jasa Pemerintah pada penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023 mulai dari persiapan, penyelenggaraan dan pertanggungjawaban.

c. Mengawasi penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023 di daerah yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023.

Panitia Nasional melaksanakan tugas dan kewenangannya sampai dengan 31 Mei 2024. Keputusan Presiden mulai berlaku pada 19 September 2023.

(Rivan Nasri Rachman)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya