JAKARTA – Michael Krmencik dan Diego Michiels terkena sanksi larangan bermain hingga denda Rp10 juta dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Hukuman ini diberikan usai striker Persija Jakarta, Michael Krmencik, dan bek Borneo FC, Diego Michiels, terlibat insiden saling meludah di pekan ke-12 Liga 1 2022-2023
Sanksi untuk Michael Krmencik dan Diego Michiels ini diumumkan dalam situs resmi PSSI, Minggu (11/12/2022). Komdis PSSI mengumumkan hasil sidang yang digelar pada Kamis 8 Desember 2022.
Ada tujuh hasil yang diumumkan Komdis PSSI. Dua di antaranya pun soal insiden yang melibatkan Michael Krmencik dan Diego Michiels.
Sekadar diketahui, Krmencik dan Michiels terlibat aksi tidak terpuji kala Persija versus Borneo FC di Stadion Sultan Agung, Bantul, Selasa 6 Desember 2022. Pasalnya, mereka saling meludah pada laga tersebut.
BACA JUGA: Terlibat Insiden dengan Michael Krmencik, Diego Michiels: Ia Duluan Ludahi Saya!
Akibat perbuatan tidak terpuji itu, Krmencik pun diganjar kartu kuning, sementara Michiels mendapat kartu merah. Kini, mereka pun mendapat sanksi dari Komdis PSSI.
Krmencik mendapat larangan bermain sebanyak enam pertandingan dan juga denda uang tunai sebesar Rp10 juta. Tentunya, ini menjadi sebuah kerugian bagi Persija.
Sebab, mereka harus kehilangan striker andalannya untuk enam laga ke depan. Terlebih saat ini, Macan Kemayoran –julukan Persija- sedang dalam misi untuk merangsek naik ke posisi tiga besar.
Sementara Diego Michiels, dia mendapat larangan bermain yang lebih banyak, yaitu sebanyak delapan pertandingan. Pasalnya, pemain berusia 32 tahun itu tidak hanya melakukan aksi meludah saja.
Diego Michiels juga melakukan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung. Dirinya juga mendapat denda sebesar Rp10 juta.
Berikut Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI, Kamis, 8 Desember 2022:
1. Sdr. Jaimerson Da Silva Xavier (Pemain Persis Solo)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022-2023
- Pertandingan: Persis Solo vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 29 September 2022
- Jenis Pelanggaran: Menempel muka pemain lawan (serious foul play) serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
2. Sdr. Diego Robbie Michiels (Pemain Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022-2023
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 6 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: Melakukan aksi meludahi dan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Tambahan larangan bermain sebanyak 8 pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
3. Sdr. Michael Krmencik (Pemain Persija Jakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022-2023
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 6 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: Melakukan aksi meludahi pemain lawan
- Hukuman: Tambahan larangan bermain sebanyak 6 pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
4. Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022-2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: Pelatih Kepala Tim Persib Bandung tidak berkenan melakukan sesi Coach Arrival Interview
- Hukuman: Denda Rp20.000.000,-
5. Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022-2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: Terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2 menit 28 detik
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
6. Tim Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022-2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 29 September 2022
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
7. Sdr. Stefan Rullin Keeltjes (Ofisial Persikab Kab. Bandung)
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022-2023
- Pertandingan: Persipa vs Persikab Kab. Bandung
- Tanggal Kejadian: 1 Oktober 2022
- Jenis Pelanggaran: Melakukan tindakan provokasi kepada penonton yang ada di tribun VIP
- Hukuman: Teguran Keras
(Djanti Virantika)