JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan pemerintah membekukan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Penyebabnya, Komnas HAM menilai PSSI tidak konsisten dan kerap melanggar aturan yang telah dibuat sendiri.
Hal itu, dikatakan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, saat melakukan jumpa pers seusai menyerahkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Penyerahan itu dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam, Kamis (3/11/2022).
BACA JUGA: Setelah PSSI, Persebaya Surabaya dan Persis Solo Tentukan Sikap kepada PT LIB
"PSSI juga banyak melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri aturan yang dilakukan PSSI dan dibuat oleh PSSI dan FIFA," ujar Anam.
Lebih lanjut, Anam menuturkan, jika dalam waktu tiga bulan tidak ada perbaikan di tubuh PSSI, baik dari segi lisensi pertandingan, hingga soal kapabilitas dan lain-lain, pihaknya merekomendasikan agar Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), segera membekukan PSSI.
"Kalau dalam 3 bulan itu tidak bisa diperbaiki secara menyeluruh, kami merekomendasikan Bapak Presiden menggandeng FIFA untuk membekukan seluruh aktivitas PSSI," tegasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM turut melimpahkan hasil investigasi tragedy Kanjuruhan ke Menkopolhukam pada Kamis (3/11/2022). Pelimpahan tersebut dilakukan terlebih dahulu ke Menkopolhukam Mahfud MD, sebelum diberikan ke Presiden Jokowi.
Adapun laporan tersebut merupakan hasil temuan di balik meninggalnya ratusan orang pada tragedy Kanjuruhan. Tragedi itu terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022, usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Dalam pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, trio Komnas HAM, yakni Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, serta Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara, telah tiba di kantor Kemenkopolhukam sejak pukul 10.30 WIB.
(Djanti Virantika)