SALAH satu peserta Liga 1 2022-2023, PSS Sleman sudah menyatakan sikap tegasnya dengan mendukung percepatan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, yang reencananya diadakan pada Maret 2023. Sikap itu diambil PSS Sleman, dengan harapan KLB PSSI bisa membawa sepakbola Indonesia ke arah yang lebih baik lagi.
Diketahui sebelumnya, PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB setelah desakkan banyak pihak dan melalui rapat bersama 12 anggota Komite Eksekutif (Exco). Selain berdasar pada rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, desakkan KLB juga datang dari para voters PSSI.
Dua voters yang sudah mendesak KLB PSSI dipercepat adalah Persis Solo dan Persebaya Surabaya. KLB PSSI pun rencananya bakakl digelar Maret 2023 mendatang, menyusul sikap PSSI yang sudah mengirim surat kepada FIFA terkait KLB.
PSS Sleman pun mendukung langkah yang telah diambil oleh PSSI. Melalui Direktur Operasional PSS Sleman, Antonius Rumadi, mengatakan, hal ini sesuai dengan pernyataan Super Elja -julukan PSS Sleman- yang mendesak reformasi sepak bola Indonesia beberapa waktu lalu.
“Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan PSSI untuk melakukan percepatan KLB. Karena hal ini sesuai dengan apa yang telah kami buat dalam pernyataan sebelumnya mengenai reformasi dan evaluasi sepak bola Indonesia,” kata Antonius Rumadi dinukil dari laman resmi PSS Sleman, Selasa (1/11/2022).
BACA JUGA:Liga 1 2022-2023 Masih Belum Bergulir, PSS Sleman Fokus Perbaiki Strategi
“PSS juga sangat menghormati hasil keputusan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (Tragedi Kanjuruhan) dan akan mendukung penuh tim transformasi sepak bola Indonesia,” sambungnya.
Lebih lanjut, Antonius Rumadi berharap KLB PSSI ini bisa menjadi bagian dari titik balik kemajuan sepakbola Indonesia menjadi lebih baik. Harapan Antonius Rumadi itu tentu saja sejalan dengan semua insan sepakbola di Tanah Air.
“Saya berharap semoga apa yang terjadi saat ini bisa diselesaikan dengan pikiran yang jernih dan tentunya hati yang bersih untuk sepak bola Indonesia yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya.
(Hakiki Tertiari )