“Perlu kebijaksanaan Pemerintah. Seandainya Surat Keterangan tersebut bisa diajukan secara paralel, maksudnya tidak harus menunggu dulu dokumen tersebut didapat lalu baru diajukan berkasnya oleh Kemenhumkam kepada Presiden. Maka target di bulan April bisa tercapai,” sambung Hasani.
“Mengapa harus April. Karena kita perlu waktu satu hingga dua minggu untuk proses perubahan Federasi kepada FIFA. Tanpa pasport kita tidak bisa mengajukannya,” lanjutnya.
“Kalau tidak ada surat approvel dari FIFA, otomatis pemain tersebut tidak eligible membela Timnas di babak kualifikasi Piala Asia. Kondisi krusial ini hanya bisa diselesaikan kalau ada kebijaksanaan dari Pemerintah,” tambah Hasani.
“Mudah-mudahan Bapak Presiden Joko Widodo bisa ikut membantu sehingga para pemain tersebut dapat membela Timnas dikualifikasi Piala Asia, 8 Juni mendatang. Garuda Didadaku!” tutupnya.
(Rivan Nasri Rachman)