JAKARTA – Exco PSSI, Hasani Abdulgani memberikan kabar kurang sedap mengenai kelanjutan proses tiga pemain keturunan yang sedang dalam tahap naturalisasi. Menurut pemaparan Hasani, ada kemungkinan tiga pemain berdarah Indonesia itu tak bisa memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Asia 2023 pada Juni mendatang.
Seperti yang diketahui saat ini PSSI tengah mengupayakan agar Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sebelum Kualifikasi Piala Asia 2023 berlangsung pada Juni 2022. Namun, ternyata proses untuk menjadi WNI cukup panjang.
Segala dokumen sejatinya sudah disiapkan oleh PSSI. Namun, ternyata masih ada satu dokumen dari negara asal ketiga pemain berdarah Indonesia itu, yakni Belanda dan Spanyol untuk melengkapi proses naturalisasi.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) ternyata membutuhkan Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol. Tentunya untuk mendapatkan dokumen tersebut dari pemerintah Belanda dan Spanyol tidak akan bisa cepat, Hasani memprediksi satu atau bahkan lebih dari sebulan.
“Dari sekian dokumen persyaratan ada satu dokumen yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol, diluar jangkauan kami. Artinya surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negara tersebut,” ujar Hasani, seperti yang dikutip dari akun instagram pribadinya @hasaniabdulgani, Selasa (22/3/2022).
Hasani pun berharap ada kebijaksanaan dari Pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses naturalisasi Sandy, Jordi, dan Shayne. Sebab Hasani ingatkan bahwa setelah sudah jadi WNI pun, ketiga pemain keturunan itu juga perlu menjalani proses pendaftaran ke FIFA.
Jadi, proses mendaftarkan Sandy, Jordi, dan Shayne untuk menjadi pemain Timnas Indonesia masih panjang. Untuk itulah ia meminta bantuan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo agar dapat membantu PSSI agar dipermudah proses naturalisasi pemain keturunan pilihan Shin Tae-yong tersebut.
“Perlu kebijaksanaan Pemerintah. Seandainya Surat Keterangan tersebut bisa diajukan secara paralel, maksudnya tidak harus menunggu dulu dokumen tersebut didapat lalu baru diajukan berkasnya oleh Kemenhumkam kepada Presiden. Maka target di bulan April bisa tercapai,” sambung Hasani.
“Mengapa harus April. Karena kita perlu waktu satu hingga dua minggu untuk proses perubahan Federasi kepada FIFA. Tanpa pasport kita tidak bisa mengajukannya,” lanjutnya.
“Kalau tidak ada surat approvel dari FIFA, otomatis pemain tersebut tidak eligible membela Timnas di babak kualifikasi Piala Asia. Kondisi krusial ini hanya bisa diselesaikan kalau ada kebijaksanaan dari Pemerintah,” tambah Hasani.
“Mudah-mudahan Bapak Presiden Joko Widodo bisa ikut membantu sehingga para pemain tersebut dapat membela Timnas dikualifikasi Piala Asia, 8 Juni mendatang. Garuda Didadaku!” tutupnya.
(Rivan Nasri Rachman)