MANCHESTER – Manchester City memenangkan banding yang mereka ajukan kepada Badan Arbitrase Olahraga (CAS). Karena itu, menurut laporan Daily Mail, Senin (13/7/2020), Manchester City diizinkan tampil di Liga Champions 2020-2021.
Sekadar informasi, pada 15 Februari 2020, Federasi Sepakbola Eropa (UEFA) menjatuhkan hukuman kepada Man City yakni larangan tampil di kompetisi antarklub Eropa (Liga Champions dan Liga Champions) selama dua musim. Hukuman itu dijatuhkan karena UEFA menilai Man City menggelembungkan dana sponsor, Etihad, dari 2012-2016.
(Markas Man City. Stadion Etihad)
Aksi penggelembungan dana itu membuat Man City dinilai UEFA telah melanggar aturan Financial Fair Play (FFP). Selain larangan tampil di kompetisi Eropa, Man City juga didenda sebesar 30 juta euro (Rp4892, miliar) atas pelanggaran tersebut.
Akan tetapi, manajemen Man City tidak menyerah begitu saja. Mereka mengontrak pengacara ternama dan mengajukan banding kepada CAS. Alhasil, pada 8-10 Juni 2020 Man City mengadakan sidang di Laussane, Swiss, pada 8-10 Juni 2020.
Ternyata, berkas yang dimiliki Man City jauh lebih komplet ketimbang UEFA. Dengan begitu, Man City diizinkan tampil di Liga Champions 2020-2021. Terlebih, koleksi 72 poin yang mereka raih di Liga Inggris 2019-2020, sudah mengunci posisi The Citizens di tangga kedua klasemen akhir.