Ronaldo Resmi Didakwa UEFA karena Lakukan Selebrasi Tak Senonoh

Hendry Kurniawan, Jurnalis
Senin 18 Maret 2019 22:18 WIB
Cristiano Ronaldo (Foto: Reuters)
Share :

NYON – Megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo, resmi didakwa oleh Federasi Sepakbola Eropa (UEFA) sebagai akibat dari ulahnya melakukan selebrasi tidak senonoh. Ronaldo melakukan selebrasi dengan cara memegang kemaluannya setelah mencetak hattrick ke gawang Atletico Madrid di laga leg kedua babak 16 besar Liga Champions 2018-2019.

UEFA memandang apa yang dilakukan Ronaldo itu adalah bentuk ejekan terhadap para fans Atletico. Selain itu, Ronaldo juga dipandang mengejek pelatih Atletico, Diego Simeone, yang pada laga leg pertama lebih dulu melakukan selerasi tersebut kala timnya membungkam Juventus 2-0.

(Baca juga: Legenda Juventus Sebut Ronaldo Lebih Hebat dari Messi)

Simeone sendiri sempat terancam tidak bisa menemani Atletico pada leg kedua karena selebrasi tidak senonohnya tersebut. Akan tetapi, setelah melalui persidangan UEFA akhirnya memutuskan bahwa pelatih asal Argentina itu hanya dijatuhi hukuman denda sebesar 20 ribu euro atau sekira Rp322 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Bola lainnya