Paloschi Ingin Kembali ke Milan

Auzan Julikar Sutedjo, Jurnalis
Senin 25 Maret 2013 21:11 WIB
Alberto Paloschi ingin menjadi bagian dari proyek skuad muda AC Milan/Reuters
Share :

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak permohonan banding Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
 
Baca juga: Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan David Ozora
 
Majelis hakim banding memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy.
 
Baca juga: Belajar dari Kasus Mario Dandy Satrio, Ini 5 Efek Buruk Memanjakan Anak
 
“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 297/Pid.B/2023/PN JKT.SEL tertanggal 7 September yang dipintakan banding tersebut,” kata ketua majelis hakim Tony Pribadi, Kamis (19/10/2023).
 
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.




(Auzan Julikar Sutedjo)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya