Advertisement
Advertisement

Tata Organisasi, Ketum FFI Tetapkan Pemberhentian Sekretaris Jenderal

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Rabu, 04 November 2026 |18:45 WIB
Tata Organisasi, Ketum FFI Tetapkan Pemberhentian Sekretaris Jenderal
Tata Organisasi, Ketum FFI Tetapkan Pemberhentian Sekretaris Jenderal (Dok)
A
A
A

JAKARTA - Federasi Futsal Indonesia (FFI) memberhentikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) FFI Budi Setiawan. Langkah ini untuk menata organisasi hingga menguatkan efektivitas kepemimpinan federasi.

1. Sekjen FFI Diberhentikan

Keputusan pemberhentian Budi Setiawan dari jabatan Sekjen FFI berdasarkan surat No: 0071/FFI-KEP/1229/ORG/XI-2026. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta arah pengembangan FFI ke depan. Setiap penyesuaian dalam struktur kepengurusan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memastikan tata kelola dan pelaksanaan program berjalan semakin efektif.

Ketua Umum FFI, Michael Sianipar, menegaskan setiap keputusan organisasi harus berorientasi pada kepentingan yang lebih besar.

"Organisasi harus terus berkembang dan bergerak maju. Setiap keputusan kepemimpinan harus menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan individu. Kami menghargai setiap kontribusi yang telah diberikan, dan kami pastikan kami tetap berkomitmen menjaga kesinambungan agenda pengembangan futsal Indonesia," ujar Michael, Rabu (4/11/2026).

FFI memastikan seluruh agenda strategis federasi, termasuk pembinaan tim nasional, pengembangan kompetisi, dan penguatan ekosistem futsal nasional dan daerah, tetap menjadi prioritas.

FFI mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari AFP, klub, komunitas, dan seluruh pecinta futsal untuk menjaga soliditas, profesionalisme, dan semangat kebersamaan dalam membangun masa depan futsal Indonesia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement