“Apakah dulu waktu dia lahir, salah satu orangtuanya masih punya paspor Indonesia? Paspor dalam arti dokumentasinya betul,” imbuh pria berkacamata itu.

Jika si pemain tersebut gagal memperkuat timnas Indonesia U-17, PSSI harus menunggu lagi hingga menginjak 18 tahun untuk dilakukan proses naturalisasi. Itu sebabnya, pemanggilan pemain diaspora Timnas Indonesia U-17 lebih kompleks dibanding U-20 atau U-23.
“Nah itu yang bisa kami proses untuk bermain di Piala Dunia sekarang ini. Jadi harus dipahami perbedaannya antara pemain yang U-17 sama yang di junior-senior,” ucap Arya.
“Kalau U-20 misalnya sudah bisa kami naturalisasi. Di U-23 apalagi senior udah bisa naturalisasi. Tapi kalau yang U-17 enggak bisa (sembarangan),” tutupnya.
(Wikanto Arungbudoyo)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.