Meski demikian, terdapat polemik terkait sanksi ini. FIFA dalam suratnya (poin 27) menyatakan bahwa FAM dan ketujuh pemain tidak mengetahui atau berperan dalam pemalsuan dokumen tersebut.
Namun, hukuman tetap dijatuhkan berdasarkan Pasal 22 Kode Disiplin FIFA yang menyebutkan bahwa siapa pun yang menggunakan dokumen palsu harus dikenai sanksi, terlepas dari kesadaran mereka akan pemalsuan.
Menariknya, FAM dalam pernyataan resminya pada Selasa 7 Oktober 2025 menyebut FIFA tidak akurat, mengklaim bahwa FIFA mendakwa para pemain mengetahui dokumen palsu—sebuah klaim yang dibantah oleh isi surat resmi FIFA sendiri. Akibat penggunaan pemain ilegal ini, Timnas Malaysia terancam sanksi Walk Over (WO) 0-3 untuk pertandingan-pertandingan yang melibatkan ketujuh pemain tersebut, yang dapat mengancam posisi mereka di Kualifikasi Piala Asia 2026. Kini FAM memiliki waktu hingga 11 Oktober untuk mengajukan banding.
(Rivan Nasri Rachman)