Bila melihat posisi UEA, Oman, dan Irak yang tak jauh dari konflik Iran-Israel, maka FIFA masih akan terlalu mengambil risiko jika memilih ketiga negara itu sebagai lokasi pertandingan putaran keempat. Sementara Indonesia jelas secara jarak jauh dari konflik di Timur Tengah tersebut.
Karena itulah, Indonesia berpotensi gantikan Qatar jika FIFA mementingkan keamanan para pemain, staf, dan pelatih. Kabar baiknya, sejak awal PSSI sudah mengajukan diri agar Indonesia bisa menjadi tuan rumah babak keempat.
Kini, upaya PSSI itu masih bisa terus diperjuangkan mengingat babak keempat baru dimulai pada Oktober 2025 mendatang. Jika benar Indonesia menjadi tuan rumah, maka skuad Garuda jelas akan sangat diuntungkan.
(Rivan Nasri Rachman)