“Begitu salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada tanggal 20 Februari 2025, manajemen langsung bergerak cepat dengan mengajukan proses banding. Kami mengajukan keberatan dan banding dengan dasar bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan Beckham Putra,” lanjutnya.
Di satu sisi, pihak manajemen mengingatkan kepada skuad Persib Bandung untuk tetap fokus menatap laga yang ada. Mereka tidak ingin masalah ini mengganggu performa tim yang sedang berjuang untuk mempertahankan gelar juara.
Seperti diketahui, Persib Bandung saat ini sedang memuncaki klasemen sementara Liga 1 dengan koleksi 51 poin. Tim berjuluk Pangeran Biru itu unggul delapan poin atas Dewa United yang ada di posisi dua.
(Rivan Nasri Rachman)