JAKARTA – DPR RI menyetujui proses naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens, dalam sidang paripurna, Selasa (4/2/2025) pagi WIB. Dua nama yang disebut terakhir sudah tak sabar untuk membela Timnas Indonesia.
Komisi X dan XIII DPR RI telah menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga pemain keturunan pada Senin 3 Februari 2025. Sidang paripurna lantas mengabulkan permohonan tersebut.
Geypens dan Markx turut hadir secara daring dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Senin 3 Februari. Mereka sudah tidak sabar untuk menjalani debutnya bersama Garuda Muda.
“Saya sangat senang karena prosesnya berjalan dengan baik. Saya merasa sangat beruntung bisa bermain untuk Indonesia,” kata Geypens yang hadir secara daring via zoom dalam rapat bersama DPR.
“Saya pikir saya bisa beradaptasi dengan sangat baik. Orang-orang sangat baik kepada saya ketika saya datang ke Indonesia untuk proses ini. Saya sangat bersemangat dan akan melakukan segalanya untuk Indonesia,” lanjutnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Markx. Pemain NEC Nijmegen U-21 itu sangat senang karena impiannya bisa terwujud. Bek berusia 19 tahun itu berharap bisa mendongkrak performa Timnas Indonesia U-20.
“Ini adalah impian saya untuk mewakili Indonesia. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang di Indonesia,” ucap Markx.
“Semoga kami bisa membantu meningkatkan (performa tim), dan saya akan berusaha sebaik mungkin untuk melakukan segalanya. Saya merasa sangat bahagia saat ini,” tandasnya.
Awalnya, Markx dan Geypens diproyeksikan untuk Piala Asia U-20 2025. Namun, proses naturalisasi keduanya baru selesai dalam pekan ini.
Sedangkan, pendaftaran pemain untuk Piala Asia U-20 2025 sudah ditutup pada 1 Februari. Maka dari itu, keduanya baru bisa dimanfaatkan untuk Piala Dunia U-20 2025 jika Garuda Nusantara lolos.
(Wikanto Arungbudoyo)