JAKARTA – Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Ole Romeny dan dua pemain lain. Namun, mereka memberi catatan penting.
Persetujuan itu diberikan dalam rangka rapat kerja bersama Kemenpora RI dan PSSI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025) sore WIB. Proses mereka pun bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan atas nama Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij," kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, Senin (3/2/2025).
Kendati demikian, persetujuan ini diberi catatan khusus. Pemberian kewarganegaraan atlet harus menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan ekosistem persepakbolaan nasional.
Hak istimewa itu tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional. Akan tetapi, hendaknya proses ini juga mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepakbola secara keseluruhan.
"Harus menjadi sarana untuk menumbuhkan nasionalisme memperkuat rasa persatuan dan menjadi inspirasi bagi generasi muda sehingga tidak hanya berkontribusi pada prestasi olahraga tetapi juga memperkokoh persatuan san kebanggaan sebagai bangsa," ujar Hetifah.