Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengacara Bantah Radja Nainggolan Terlibat Penyelundupan Kokain

Cikal Bintang , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2025 |14:35 WIB
Pengacara Bantah Radja Nainggolan Terlibat Penyelundupan Kokain
Pengacara membantah Radja Nainggolan terlibat penyelundupan kokain (Foto: Instagram/@radja_nainggolan_l4)
A
A
A

"Dia pemain sepakbola, dia bukan penjahat. Dia sendiri menentang narkoba. Sangat disayangkan reputasinya dia (Radja Nainggolan) kini dikaitkan dengan dokumen narkoba internasional,” kata Souidi.

“Prinsip (asas praduga) tidak bersalah juga berlaku bagi Nainggolan. Dia sudah diinterogasi, tapi untuk lebih jelasnya, dia belum didakwa," imbuhnya.

3. Kantor Polisi 

Radja Nainggolan Beli Batik di Sarinah

Saat ini, Nainggolan masih berada di kantor polisi Brussels untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya, ia bisa bebas jika bisa memaparkan bukti tidak terlibat dalam kasus itu.

"Mengingat jam yang lebih maju, ini hanya bisa dilakukan pada hari Selasa. Oleh karena itu, klien saya harus menunggu beberapa saat hingga diizinkan bebas," terang Souidi. 

(Wikanto Arungbudoyo)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement