JAKARTA – Persija Jakarta keberatan Ondrej Kudela mendapat sanksi tambahan dari Komisi Disiplin PSSI (Komdis PSSI). Manajer Tim, Bambang Pamungkas, langsung mempertanyakan dasar keputusan itu.
Kudela disanksi imbas kartu merah di laga kontra Borneo FC pada 10 Desember di pekan ke-14 Liga 2024-2025. Ia harus absen pada pekan ke-15 dan sayangnya sanksi larangan bermain bertambah yakni melawan PSS Sleman (21 Desember) dan Malut United (28 Desember 2024).
Bepe –sapaan akrab Bambang- memberikan komentar terkait hukuman tambahan dua pertandingan kepada Kudela. Sebab, sanksi itu cukup merugikan Skuad Macan Kemayoran.
“Kami mempertanyakan dasar keputusan Komdis yang memberikan tambahan sanksi hukuman dua pertandingan, bagi Ondrej Kudela,” kata Bambang dilansir dari laman Persija, Senin (23/12/2024).
Eks kapten Persija Jakarta itu mengatakan jika dicermati dalam tayangan ulang, Kudela dalam posisi ingin mengamankan bola. Menurutnya, sang bek tidak ada intensi sama sekali untuk mencederai lawan.
"Bahkan saat wasit melakukan review VAR, Kudela menunggu di tepi garis dan langsung meninggalkan lapangan tanpa melakukan protes, saat wasit mengubah keputusan dari kartu kuning menjadi merah. Menjadi sulit diterima Kudela mendapatkan hukuman tambahan sanksi dua pertandingan,” katanya.
Bambang juga mengusulkan kepada Komdis PSSI untuk dapat memberikan ruang kepada pemain dan klub untuk dapat melakukan klarifikasi disertai bukti otentik terlebih dahulu, sebelum memberikan hukuman tambahan kepada pemain. Hal itu khusus insiden-insiden terkait intrepretasi yang ambigu terhadap sebuah pasal disiplin dalam permainan.
“Ada baiknya, ke depan Komdis memberikan ruang kepada pemain dan klub untuk melakukan klarifikasi yang disertai bukti sebelum memberikan hukuman tambahan, khusus untuk insiden-insiden dalam permainan yang mengakibatkan interpretasi ambigu terhadap sebuah pasal disiplin. Seluruh pemain dan klub peserta Liga 1, rasanya berhak mendapatkan ruang tersebut," ujar Bambang.
"Kecuali jika pemain melakukan tindakan pemukulan atau bereaksi berlebihan setelah menerima hukuman dari wasit,” tegas pria berusia 44 tahun itu.
“Jika seperti itu, sudah sepantasnya hukuman tersebut langsung diberikan (tanpa bisa melakukan klarifikasi atau banding),” tandasnya.
(Wikanto Arungbudoyo)