“Sdr. Cahya Supriadi (pemain Tim FC Bekasi City). Nama Kompetisi: Liga 2 2024-2025. Pertandingan: FC Bekasi City vs PSPS Pekanbaru. Tanggal Kejadian: 15 November 2024,” tulis PSSI di laman resminya, Rabu (27/11/2024).
“Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan yang membahayakan pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung,” lanjutnya.
“Hukuman: hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp. 5.000.000,” jelas PSSI.
Akankah hukuman ini berdampak terhadap kepercayaan Shin Tae-yong kepada Cahya Supriadi? Menarik menantikan kelanjutan nasibnya juga di Timnas Indonesia.
(Djanti Virantika)