“Sdr. Cahya Supriadi (pemain Tim FC Bekasi City). Nama Kompetisi: Liga 2 2024-2025. Pertandingan: FC Bekasi City vs PSPS Pekanbaru. Tanggal Kejadian: 15 November 2024,” tulis PSSI di laman resminya, Rabu (27/11/2024).
“Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan yang membahayakan pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung,” lanjutnya.

“Hukuman: hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp. 5.000.000,” jelas PSSI.
Akankah hukuman ini berdampak terhadap kepercayaan Shin Tae-yong kepada Cahya Supriadi? Menarik menantikan kelanjutan nasibnya juga di Timnas Indonesia.
(Djanti Virantika)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.