Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Besok PSSI Panggil Muhammad Rizki Saputra untuk Kasus Pemukulan Wasit di PON XXI Aceh-Sumut 2024, Dihukum Seumur Hidup?

Andika Rachmansyah , Jurnalis-Minggu, 22 September 2024 |18:35 WIB
Besok PSSI Panggil Muhammad Rizki Saputra untuk Kasus Pemukulan Wasit di PON XXI Aceh-Sumut 2024, Dihukum Seumur Hidup?
Muhammad Rizki Saputra bakal dipanggil PSSI imbas kasus pemukulan wasit di PON XXI Aceh-Sumut 2024. (Foto: iNews)
A
A
A

JAKARTA - PSSI memanggil Muhammad Rizki Saputra, pemain yang memukul wasit di laga tim sepakbola Aceh vs Sulawesi Tengah (Sulteng) di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dan memutuskan hasil investigasi pada besok Senin 23 September 2024.

Insiden memalukan bagi sepak bola Indonesia terjadi pada laga perebutan tiket semifinal yang mempertemukan Aceh versus Sulteng di Stadion Dimurthala, Sabtu (14/9) lalu. Dalam laga itu, pemain Sulteng diganjar tiga kartu merah. Tapi yang parahnya, pemain Sulteng, Muhammad Rizki melakukan pemukulan kepada wasit Eko Agus Sugiharto.

Disinyalir Rizki melakukan perilaku tercela itu karena geram dengan keputusan wasit. Pasalnya, Eko sang pengadil lapangan kerap mengeluarkan keputusan-keputusan yang kontroversial sehingga membuat jalannya pertandingan cukup tegang.

Terkait itu, PSSI sudah melakukan investigasi dan menggelar sidang. Kata Yunus Nusi, pihaknya telah memanggil sebanyak tujuh perangkat pertandingan. Kemungkinan salah satunya adalah Eko yang bertugas sebagai pemimpin laga tersebut.

Yunus Nusi

“Sejak kami di Aceh 3 hari lalu, kita investigasi, kemudian kemarin sehari penuh langsung melakukan sidang, ada 7 yang kita panggil ke semuanya perangkat pertandingan,” kata Yunus Nusi di Media Center SUGBK, Jakarta, dikutip Minggu (22/9/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement