Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR RI Umumkan Sudah Terima Surat Presiden soal Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Jelang Rapat Paripurna

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 19 September 2024 |11:41 WIB
DPR RI Umumkan Sudah Terima Surat Presiden soal Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Jelang Rapat Paripurna
DPR RI membacakan Surpres terkait proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders jelang Sidang Paripurna (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)
A
A
A

JAKARTA DPRI RI mengumumkam telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan untuk dua pemain keturunan Indonesia yakni, Mess Hilgers dan Eliano Reijnders. Kini, mereka siap menggelar Rapat Paripurna DPR RI.

Surpres tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus di dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Kamis (19/9/2024) pagi. Mereka akan memutuskan apakah proses naturalisasi keduanya mendapat persetujuan atau tidak.

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

"Surat nomor R47 dan surat nomor R48 tanggal 11 September 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Eliano Johannes Reijnders dan saudara Mees Victor Joseph Hilgers," kata Lodewijk.

Selain itu, Lodewijk juga umumkan, pimpinan DPR RI telah menerima Surpres terkait penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas 27 RUU usul DPR RI.

"Nomor R46 tanggal 11 September 2024 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 27 Rancangan UU usul DPR RI," ucapnya.

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," tandas Lodewijk.

Kendati demikian, DPR RI akan mengambil kesepakatan dalam proses permohonan naturalisasi Mess Hilger dan Eliano dalam paripurna itu. Permohonan keduanya diyakini akan disepakati.

Sebelumnya, Komisi III dan X DPR RI telah menyetujui permohonan pemberian status WNI kepada Hilgers dan Reijnders. Kini, bola ada di Rapat Paripurna DPR RI.

Komisi III DPR menyetujui pemberian status WNI kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

Setelah disetujui rapat paripurna, proses kemudian berlanjut ke Sekretariat Negara (Setneg). Lalu, Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Keppres (Keputusan Presiden) terkait Hilgers dan Reijnders.

Kemudian, kedua pemain akan menjalani pengambilan sumpah WNI yang dijadwalkan pekan depan. Terakhir, mereka perlu mengurus surat perpindahan federasi ke FIFA dari KNVB menjadi PSSI, baru bisa membela Timnas Indonesia.

(Wikanto Arungbudoyo)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement