Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polemik Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Pemkab Malang Audiensi Keluarga Korban dan Kontraktor Proyek

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |03:27 WIB
Polemik Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Pemkab Malang Audiensi Keluarga Korban dan Kontraktor Proyek
Pemkab Malang audiensi keluarga korban dan kontraktor proyek terkait polemik pembongkaran pintu 13 Stadion Kanjuruhan (Foto: Avirista Midaada/MPI)
A
A
A

POLEMIK pembongkaran pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang terus berlanjut. Kali ini keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk melakukan audiensi perihal rencana perencanaan pintu 13 dan pembangunan monumen tragedi Kanjuruhan.

Audiensi dilakukan di Ruang Rapat Gedung Pemkab Malang di Jalan Panji, Kepanjen, Kabupaten Malang. Pelaksanaan audiensi pada Senin (5/8/2024) ini berbeda dari sebelumnya yang tertutup dari awak media. Terlihat Pemkab Malang diwakili oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, jajaran kepala dinas, sementara dari kepolisian Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih tampak hadir.

 

Sementara keluarga korban diwakili oleh Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) seperti Nuri Hidayat, Devi Athok, dan Ifa, serta beberapa keluarga korban lain terlihat. Tak ketinggalan dari PT Waskita Karya dari Project Manager Renovasi Stadion Kanjuruhan Vino Teguh Pramudia.

Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto menegaskan, pintu 13 itu memiliki nilai historis yang tinggi pasca tragedi yang menewaskan 135 nyawa. Makanya di pertemuan kali ini difokuskan untuk pembahasan pintu 13 itu, terlebih pasca dibongkar oleh PT Waskita Karya.

 BACA JUGA:

"Pintu 13 yang memiliki nilai historis menjadi monumen kita bahas bareng-bareng. Sehingga nanti saat jadi bisa jadi catatan tersendiri, di dalam juga akan ada museum," ucap Didik Gatot Subroto, usai pertemuan Senin siang (5/8/2024).

Didik menegaskan, dari hasil pertemuan ketiga kalinya antara keluarga korban dengan PT Waskita Karya pasca pembongkaran pintu 13, disepakati tidak ada pengubahan struktur dan pembongkaran kembali. Justru yang ada di sektor pintu 13 itu akan diperkuat oleh kontraktor pengerjaan proyek.

"Kemudian akan ada pemasangan kaca di Pintu 13 agar nanti tidak ada tangan-tangan jail yang bisa masuk. Kemudian nanti Pintu 13 akan dicat dengan yang baru tapi warnanya sama seperti sebelumnya, ruang yang depan tidak diubah dulu, untuk penguatan diperbolehkan," jelasnya.

Pihaknya menjelaskan, dari hasil kesepakatan dengan PT Waskita Karya nantinya pintu 13 Stadion Kanjuruhan akan terhubung dengan pintu lain secara konstruksi, meski pada pengoperasiannya dinonaktifkan.

"Diskusi tadi kan membahas kalau pintu 13 ini terhubung dengan pintu-pintu lainnya, sehingga jangan sampai konstruksi ini berpengaruh pada yang lain, karena di atasnya nanti ada manusia-manusia yang akan menempati. Jangan sampai ada post fire ke depannya," ungkap dia.

 

Sementara itu, Nuri Hidayat salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan menyatakan, bila sebenarnya sudah ada kesepakatan dari minggu kemarin. Tapi pertemuan kali ini untuk memperjelas dari sisi visual gambar mana yang boleh dipertahankan dan dibongkar.

"Saya kemarin sudah gambar mana-mana saja yang minta dipertahankan. Saya juga mikir mereka kerja ada standar SOP, saya juga gak ingin mengganggu kerjaan mereka. Jadi kita diskusikan bagian mana saja yang bisa dipertahankan," ujar Nuri Hidayat.

 BACA JUGA:

Menurutnya, diskusi kali ini dinilai lebih lengkap yang datang. Sebab di luar manajemen Arema FC yang tidak datang, jajaran pemerintahan mulai dari Pemkab Malang, Polres Malang, kejaksaan, hingga kontraktor renovasi Stadion Kanjuruhan hadir.

"Hari ini jadi terlegalkan. Karena semua pihak datang termasuk dari kejaksaan. Insya Allah sudah clear," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, konstruksi pintu 13 Stadion Kanjuruhan yang disepakati pada pertemuan antara keluarga korban tragedi Kanjuruhan, pihak PT Waskita Karya selaku operator pengerjaan proyek renovasi stadion, Pemkab Malang, manajemen Arema FC, difasilitasi oleh Polres Malang ternyata berubah.

Pada kesepakatan pertemuan di tanggal 28 Mei 2024 di Aula Polres Malang disepakati pintu 13 tidak akan dibongkar. Bahkan keluarga korban juga menerima kesepakatan bahwa di pintu 13 nanti akan dibangun museum dan tempat untuk berdoa pada keluarga korban.

Sayang, pintu 13 dan segala konstruksi di sekitarnya dibongkar. Pembongkaran disebut berjalan dua pekan terakhir. Tampak di pintu 13 itu hanya menyisakan bagian tangga saja. Sedangkan dinding dan konstruksi asli sudah hilang.

Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, tengah dalam proses renovasi pasca tragedi kemanusiaan yang menewaskan 135 orang dan membuat 609 orang lebih luka. Proses renovasi stadion sendiri bakal menelan biaya Rp 330 miliar yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

(Admiraldy Eka Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement