“FIFA dan UEFA menyalahgunakan posisi dominan mereka, mengingat sifatnya sewenang-wenang, peraturan mengenai persetujuan, pengendalian dan sanksi dianggap sebagai pembatasan yang tidak dapat dibenarkan,” tulis pernyataan pada dokumen resmi ECJ, Kamis (21/12/2023).

“Itu berarti bahwa kompetisi seperti proyek Liga Super harus disetujui, pengadilan tidak memutuskan proyek spesifik tersebut dalam penilaiannya,” tutup keterangan itu.
Di sisi lain, imbas dari vonis ini. A22 selaku perusahaan pelaksana Super League telah mengumumkan format baru yang lebih terbuka dengan sistem promosi dan degradasi yang diikuti 64 tim dan setiap tahunnya, akan ada 20 tim baru yang masuk berdasarkan prestasi di liga domestik.
(Rivan Nasri Rachman)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.