Dengan ditandatanganinya Keppres, kini PSSI tinggal menunggu Idzes dan Nathan untuk segera datang ke Indonesia. Itu artinya, proses naturalisasi mereka kini tinggal menuju pada pengambilan sumpah WNI.
“Sehingga dengan langkah ini maka kita tinggal menunggu waktu yang dimiliki Jay dan Nathan untuk ke Indonesia sehingga bisa mengambil sumpah (WNI),” ucap Arya Sinulingga.
“Setelah itu KTP dan paspornya akan diurus juga, seperti kemarin Justin Hubner, jadi ini adalah proses-proses naturalisasi, kita harapkan Jay dan Nathan bisa ke Indonesia untuk melakukan proses-proses yang lebih cepat,” tandasnya.
(Reinaldy Darius)