Mantan Direktur Olahraga Persija Jakarta itu mengatakan pertukaran status tuan rumah itu bisa terjadi dengan kesepakatan kedua belah klub. Namun, pihaknya tidak memfasilitasi agar kedua belah pihak bisa bersepakat.
"Tukaran bukan ranahnya kami. Jadi, klub bersepakat untuk tukaran, baru disampaikan ke kami untuk diubah," ujar Ferry.
Ferry mengatakan perubahan status tuan rumah bisa disetujui PT LIB jika ada surat resmi dari klub yang bersangkutan. Namun, sampai hari ini, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan apa pun.
"(Surat pemberitahuan) 1-2 minggu biasanya. Itu ada kaitannya dengan perizinan dan lain-lain," tukas Ferry.
(Djanti Virantika)