Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bikin Ulah, Neymar Jr Didenda Besar Rp49 Miliar Gara-Gara Buat Danau Buatan di Rumahnya

Cikal Bintang , Jurnalis-Selasa, 04 Juli 2023 |11:32 WIB
Bikin Ulah, Neymar Jr Didenda Besar Rp49 Miliar Gara-Gara Buat Danau Buatan di Rumahnya
Neymar Jr kala bersama di PSG. (Foto: Instagram/@neymarjr)
A
A
A

RIO DE JANEIRO – Bintang Paris Saint-Germain (PSG), Neymar Jr, berulah hingga membuat dirinya didenda USD3,3 juta atau sekira Rp49 miliar. Penyebabnya, dia kedapatan membangun danau buatan di rumahnya.

Denda untuk Neymar itu diberikan oleh otoritas kota Mangaratiba, Brasil. Mereka mengeluarkan empat denda karena pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh Neymar.

Neymar

Menurut laporan France 24, Selasa (4/7/2023), Neymar harus membayar denda karena melakukan pelanggaran lingkungan.

“Di antara lusinan pelanggaran (lingkungan) yang terdeteksi, pihak berwenang mencantumkan pekerjaan yang tunduk pada kontrol lingkungan tanpa izin, penangkapan dan pengalihan air sungai tanpa izin, dan pemindahan lahan dan penebangan vegetasi tanpa izin,” tulis laporan France 24, dikutip pada Selasa (4/7/2023).

Neymar diberikan waktu selama 20 hari untuk mengajukan banding atas pelanggaran lingkungan yang dilakukannya. Saat ini, otoritas setempat sudah menutup danau buatan itu, dan memerintahkan untuk menghentikan seluruh aktivitas di tempat tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement