Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pede Bakal Dapat Kekayaan Melimpah Usai Gugat Cerai Achraf Hakimi, sang Istri Malah Kena Zonk

Rivan Nasri Rachman , Jurnalis-Sabtu, 15 April 2023 |05:33 WIB
<i>Pede</i> Bakal Dapat Kekayaan Melimpah Usai Gugat Cerai Achraf Hakimi, sang Istri Malah Kena Zonk
Achraf Hakimi digugat cerai oleh sang istri, Hiba Abouk. (Foto: Instagram/hiba_abouk_)
A
A
A

PARIS – Pemain Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi, dikabarkan telah digugat cerai oleh sang istri, yakni Hiba Abouk, Menariknya, meski Hakimi mendapatkan bayaran yang begitu besar dari PSG, Abouk dipastikan takkan mendapatkan harta gono gini yang melimpah seperti yang ia harapkan.

Menurut laporan dari News 24/7, Sabtu (15/4/2023), istri pesepakbola Achraf Hakimi itu mengajukan gugatan cerai dan menuntut setengah dari hartanya. Namun dia diberitahu oleh pengadilan bahwa suaminya yang dikira jutawan itu ternyata tidak memiliki apa-apa karena semua propertinya terdaftar atas nama ibunya.

Seperti yang diketahui, Hakimi setidaknya menerima gaji sebesar 1 juta euro atau sekira Rp16 miliar per bulannya dari PSG. Kendati demikian, uang tersebut ternyata 80 persennya disetorkan ke rekening ibunya, Fatima.

Sehingga bisa dikatakan Hakimi tidak memiliki harta benda, mobil, rumah, perhiasan atau bahkan pakaian atas namanya. Semua harta yang dimiliki, seperti aset dan properti yang dimiliki Hakimi atas nama sang ibunda.

Achraf Hakimi bersama Hiba Abouk

Hakimi pun selama ini setiap ingin membeli sesuatu atau mau mengeluarkan uang, maka dia akan bertanya terlebih dahulu kepada ibunya yang memegang semua keuangannya. Tentu tidak ada yang salah dari perbuatan Hakimi tersebut.

Sialnya, yang merasakan kerugian adalah Abouk lantaran memilih bercerai dengan Hakimi. Sebab Abouk tak bisa mendapatkan kekayaaan meski meminta harta gono gini kepada Hakimi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement