Sementara itu, PSSI pun saat itu masih harus mengecek keaslian paspor pemain 33 tahun tersebut. Tak sedikit juga yang meragukan keabsahan paspor Indonesia milik Driss Fettouhi.
Terlebih, Driss Fettouhi belum tinggal di Indonesia selama minimal 5 tahun beruntun, sebagai salah satu syarat naturalisasi. Driss Fettouhi sendiri merupakan pesepakbola kelahiran 30 September 1989 di Casablanca, Maroko.
Pemerintah Indonesia memang tidak mengizinkan kepemilikan paspor ganda. Sampai sekarang, Driss Fettouhi belum memutuskan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Jika benar-benar ingin bermain membela Timnas Indonesia, Driss Fettouhi harus meninggalkan kewarganegaraan Maroko. Namun, beredar kabar di mana paspor Indonesia milik Driss Fettouhi saat itu adalah palsu alias hanya fiktif belaka.
(Rivan Nasri Rachman)