SIAPA saja negara pendiri FIFA? Negara pendiri FIFA dalam sejarahnya ada tujuh negara yaitu Belgia, Denmark, Prancis, Belanda, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
FIFA sendiri merupakan kepanjangan dari Federation Internationale de Football Association (bahasa Prancis) atau dalam bahasa Indonesianya Federasi Sepakbola Internasional. FIFA merupakan badan pengendali internasional atau induk yang memayungi segala organisasi sepakbola di dunia.

Hingga kini, FIFA bermarkas di Zurich, Swiss dengan memiliki 211 anggota asosiasi. FIFA sendiri didirikan di Paris pada 21 Mei 1904 dan telah merayakan hari jadinya yang ke-100 pada 2004.
Pendirian FIFA awalnya dipelopori oleh wartawan olahraga Robert Guerin yang juga terpilih menjadi presiden FIFA pertama menjabat selama 2 tahun pada 1904-1906. Robert Guerin saat itu sering terlibat dalam aktivitas sepakbola karena profesinya.
Lalu Robert Guerin berinisiatif mengumpulkan 7 asosiasi sepakbola di Eropa untuk membuat Undang-Undang Dasar dan statuta FIFA. Ketujuh asosiasi tersebut adalah Belgia, Denmark, Perancis, Belanda, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
Kemudian, ketujuh negara asosiasi itu menyepakati Undang-Undang Dasar Organisasi, dan statuta FIFA yang pertama. Alhasil, terbentuklah FIFA yang menjadi induk organisasi sepakbola seluruh dunia.
Sementara itu, tujuan utama dibentuknya FIFA adalah untuk mempromosikan permainan sepakbola, membina hubungan persahabatan antar asosiasi nasional, menyusun peraturan dan ketentuan sekaligus memastikan penegakannya, serta mengatur sepakbola profesional yang bersifat global.