Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah memberikan laporan atas investigasi tragedi Kanjuruhan kepada Presiden RI, Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Dalam laporan investigasi itu, ada rekomendasi TGIPF untuk PSSI yang akan diteruskan oleh pemerintah pusat.
Ada 12 poin dalam rekomendasi TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan. Di antaranya, meminta pengurus PSSI mengundurkan diri atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Selain itu, pemerintah pusat pun diminta TGIPF tidak memberikan izin Liga 1 bergulir kembali jika rekomendasi tersebut tidak dijalankan oleh PSSI.
Selain itu, Persis Solo dan Persebaya Surabaya pun langsung bergerak dengan adanya rekomendasi itu. Kedua tim tersebut meminta PSSI segera menggelar KLB.
(Djanti Virantika)