Berdasarkan berkas yang MPI peroleh, Jumat (14/10/2022), setidaknya ada 10 rekomendasi yang diberikan TGIPF. Rekomendasi itu diberikan ke 10 pihak di antaranya, PSSI, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Panitia Pelaksana Pertandingan, Security Officer (SO), Polri dan lain-lain.
Sebagaimana diketahui, Tragedi Kanjuruhan cukup memilukan karena memakan korban ratusan jiwa. Berdasarkan catatan TGIPF ada 132 korban meninggal dunia, 96 luka berat, dan 484 luka ringan.
Dampak dari tragedi itu pun membuat Liga 1, 2, dan 3 terhenti sementara. Kepastian akan bergulirnya kembali kompetisi sepakbola itu menunggu arahan dari pemerintah pusat.
(Reinaldy Darius)