Tidak hanya memberikan kesimpulan, TGIPF juga mengajukan rekomendasi kepada PT LIB. Tujuannya, PT LIB melakukan sejumlah pembenahan agar tragedi seperti di Stadion Kanjuruhan tidak terjadi lagi.
"(Pertama) memprioritaskan faktor risiko/high risk dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih mengutamakan kepentingan keamanan (security oriented) dibandingkan profit oriented,” tulis TGIPF.
“(Kedua) mewajibkan untuk menyusun standarisasi/kriteria para pejabat penyelenggara pertandingan (panpel, SO, petugas kesehatan, steward),” lanjutnya.
“(Ketiga) menyusun petunjuk teknis tentang penugasan personel yang melakukan supervisi pertandingan, mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pengakhiran," sambung catatan itu.
"(Keempat) memperhatikan aspek psikologis dan kesejahteraan petugas lapangan,” jelas TGIPF.
“(Kelima) memberikan jaminan pembiayaan kesehatan bagi para korban tragedi Kanjuruhan,” tulis catatan itu.
“(Keenam) pejabat PT LIB wajib hadir secara fisik dari tahap perencanaan sampai dengan tahap akhir pertandingan (pasca-pertandingan)," pungasknya.
(Djanti Virantika)