Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Catatan Buruk PT LIB dalam Laporan TGIPF kepada Presiden Jokowi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Andri Bagus Syaeful , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2022 |15:33 WIB
5 Catatan Buruk PT LIB dalam Laporan TGIPF kepada Presiden Jokowi Terkait Tragedi Kanjuruhan
5 catatan buruk PT LIB dalam laporan TGIPF kepada Presiden Jokowi terkait tragedi Kanjuruhan. (Foto: PT LIB)
A
A
A

Tidak hanya memberikan kesimpulan, TGIPF juga mengajukan rekomendasi kepada PT LIB. Tujuannya, PT LIB melakukan sejumlah pembenahan agar tragedi seperti di Stadion Kanjuruhan tidak terjadi lagi.

"(Pertama) memprioritaskan faktor risiko/high risk dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih mengutamakan kepentingan keamanan (security oriented) dibandingkan profit oriented,” tulis TGIPF.

Tragedi di laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan

“(Kedua) mewajibkan untuk menyusun standarisasi/kriteria para pejabat penyelenggara pertandingan (panpel, SO, petugas kesehatan, steward),” lanjutnya.

“(Ketiga) menyusun petunjuk teknis tentang penugasan personel yang melakukan supervisi pertandingan, mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pengakhiran," sambung catatan itu.

"(Keempat) memperhatikan aspek psikologis dan kesejahteraan petugas lapangan,” jelas TGIPF.

“(Kelima) memberikan jaminan pembiayaan kesehatan bagi para korban tragedi Kanjuruhan,” tulis catatan itu.

“(Keenam) pejabat PT LIB wajib hadir secara fisik dari tahap perencanaan sampai dengan tahap akhir pertandingan (pasca-pertandingan)," pungasknya.

(Djanti Virantika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement