JAKARTA – Teka-teki kasus dugaan penggelapan dana hak siar Liga 1 mulai memunculkan nama-nama terbaru. Terakhir Direktur Keuangan PT Liga Indonesia Baru (LIB), Rudy Kangdra ikut terseret dalam masalah itu.
Rudy Kangdra dikabarkan masuk ke dalam investigasi dugaan penggelapan dana hak siar Liga Indonesia periode 2019-2023. Sayangnya terkait masalah itu Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Dirk Soplanit enggan memberikan komentar terhadap anggotanya tersebut.
Selain menjabat sebagai Direktur Keuangan PT LIB, Rudy Kangdra diketahui juga menduduki posisi sebagai deputi bisnis komersial PSSI. Hal tersebut membuatnya menjadi sosok yang paling diperhatikan.
Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar Liga 1, Bung Towel Minta PT LIB Berani Transparan

Apalagi dengan status Rudy Kangdra yang memegang dua jabatan, banyak yang merasa posisinya begitu mencurigakan. Tetapi, Dirk merasa tidak ada yang aneh jabatan ganda Rudy Kangdra.
Pasalnya, tidak ada aturan yang melarang jabatan direktur di dalam PT LIB, dipegang oleh pejabat PSSI. Apalagi PSSI sendiri ytang menunjuk siapa yang memimpin di dalam PT LIB.
“Dari sisi aturan, tidak ada pelanggaran di situ. Normal saja,” kata Dirk dalam program Polemik Trijaya, Sabtu (11/12/2021).