JAKARTA – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah membuat keputusan yang dirilis pada laman resmi PSSI, Jumat (1/11/2019) untuk menjatuhkan hukuman kepada Persebaya Surabaya. Hukuman diberikan akibat kericuhan yang terjadi di Stadion Gelora Bung Tomo usai kekalahan Persebaya dari PSS Sleman dengan skor 2-3.
Hukuman Komdis PSSI terhadap Persebaya adalah larangan tanpa penonton baik pada saat melakoni laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019. Bahkan bukan hanya itu saja klub berjuluk Bajul Ijo itu juga mendapatkan hukuman denda senilai Rp200 juta.

Keputusan tersebut keluar setelah PSSI menimbangkan pelanggaran yang dilakukan di laga Persebaya vs PSS tergolong berat. Adapun beberapa pelanggaran yang terjadi adalah penyalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya Surabaya.
Baca juga Sembilan Calon Ketum PSSI Merasa Ada yang Aneh Jelang Kongres Luar Biasa
Tetapi hukuman tersebut bukan menjadi satu-satunya yang diberikan kepada Komdis PSSI kepada Persebaya pada pekan ini. Komdis juga menjatuhkan hukuman denda Rp45 juta atas insiden pelemparan botol di laga Persebaya saat bertandang ke markas Persela Lamongan.